Duri ( Detikperjuangan.com) Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus judi Toto gelap ( togel) online .Tersangka berinisial SS (54) warga Kelurahan Balik Alam berhasil diamankan pada Rabu (12/10/22) sekira pukul 16.40 WIB berdasarkan laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP/264/X/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Rabu Tanggal 12 Oktober 2022.
Saat diamankan polisi dari tangan tersangka disita barang bukti Uang tunai sebesar Rp.50.000,- dan 1 Unit Handphone android merek realme warna biru.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH lewat rilisnya menyebutkan pada Rabu (12/10/22) sekira pukul 16.30 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tentang adanya dugaan TP Perjudian Jenis Togel di Jalan Bakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten. Bengkalis.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen Judi togel online tersebut bernama SS yang sedang berada di warung pinggir Jalan Bakti Kel. Batang Serosa Kec. Mandau Kab. Bengkalis, sekira pukul 16.30 WIB team opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap SS di TKP.
Hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- diduga uang tersebut adalah uang taruhan Judi Togel serta 1 (satu) Unit Handphone android merek realme warna biru sebagai sarana Judi Togel online dengan situs yang digunakan yaitu situs DEWATOGEL88.COM dengan sisa Depositnya RP. 1.457.000,- .
Atas temuan barang bukti tersebut tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel DEWATOGEL88.COM dan benar menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.
" Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandau ( Red/dpc)
Posting Komentar