Loading...

Perjuangkan Ribuan Nakes dan Guru, Komisi I dan IV Datangi Kemen PAN-RB RI

 



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - DRPD Kabupaten Bengkalis melalui Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bengkalis datangi Gedung Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/10/2022) kemarin. 

Tibanya rombongan di sambut oleh Perwakilan Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur dan Deputi SDM Aparatur Cindy dan Yoga serta Koordinator Humas Kementerian PANRB, Elvan di Ruang rapat lantai satu.

Pertemuan saat itu bergabung dengan Provinsi Lampung, Kabupaten Belitung Timur dan Sukoharjo. Koordinator Humas Kemenpan RB, Elvan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir.


Febriza Luwu mengatakan, bahwa dimana gaji belanja pegawai boleh di input data nya untuk pendataan PPPK, kenapa di belanja barang dan jasa tidak dimasukkan dalam penginputan Data Base untuk ikut P3K. Honorer itu sama-sama SK Bupati, sama-sama legal cuma di kegiatan yang berbeda ini menjadi polemik di daerah kami.


Bukan hanya itu. Febriza Luwu juga menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi ke DPRD DKI Jakarta, mereka tidak ada permasalahan seperti di daerah yang bergejolak, karena di DKI Jakarta tenaga honorernya telah di atur di Peraturan Gubernur, dimana bagi tenaga honorer yang tidak masuk di PPPK tetap bekerja seperti biasa. Kemenpan RB mengatur, tahun depan tidak ada lagi tenaga honor itu yang menjadi polemik.


"Kami ingin melindungi tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis bagaimana tenaga honor yang tidak bisa ikut dan yang tidak lulus P3K tetap dipekerjakan seperti biasanya. jangan sampai di berhentikan yang nantinya akan menambah beban daerah dengan bertambahnya pengangguran. karena kita juga tau kalau daerah masih mampu untuk membiayai tenaga honor yang masih bekerja sampai saat ini & tentunya ini akan kami perkuat dengan menyampaikan ke Bupati agar segera dibuatkan Perbupnya untuk melindungi tenaga honor yang tidak bisa ikut dan lulus P3K," ungkap Febriza Luwu.

Febriza Luwu menegaskan, jaminan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN belum tentu, pendataan tersebut mengenai data base untuk penertiban administrasi program Kemenpan. 



Ia juga berpesan, untuk kedepannya terkait permasalahan di daerah mengenai yang tidak masuk proses input data itu juga tidak ada jaminan dan di tahun berikutnya akan ada pendataan- pendataan berkelanjutan dari tahun 2022 ini. Dan bagi yang gajinya dibayar melalui belanja barang dan jasa agar tetap dimasukkan datanya melalui BKPP dengan mengirimkan data tersebut melalui email ke link Menpan RB seperti yang disebut oleh Yoga dari Deputi, mereka akan menganalisa data tersebut.


"Semoga melalui konsultasi gabungan dari Komisi I dan IV ini akan membawa angin segar bagi para honorer. kita berharap Kemenpan RB memberikan kebijakan bagi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah pula.


Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengungkapkan, menjadi persoalan dalam pendataan tenaga honorer adalah sejak tahun 2017 banyak tenaga honorer yang termasuk belanja barang dan jasa, setelah adanya perubahan nomenklatur belanja melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sedangkan persyaratan pendataan melalui belanja pegawai sehinga belanja Pegawai hanya untuk ASN.


Ditambah Ketua DPC PKB Bengkalis ini, mulai 2017 tenaga honor itu masuk belanja barang dan jasa, sementara melalui Permendagri di tahun 2017 mengalami perubahan nomenklatur, belanja pegawai hanya khusus ASN saja.


"Sebagai Gambaran, di dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD, kami memiliki tenaga kesehatan yang terdata 1045 orang, yang masuk dalam pendataan dalam katagori belanja pegawai hanya 350, artinya masih ada 695 orang tenaga yang tidak dapat diusulkan setelah 2017. Hal tersebut terjadi karena tenaga honorer tersebut pembiayaan gajinya masuk dalam belanja barang dan jasa. Apabila pada per November 2023 mereka di berhentikan, maka banyak pelayan tenaga kesehatan kami yang ada di Kabupaten akan mengalami kelumpuhan pelayanan khusus di bidang kesehatan," tegas Irmi Syakip Arsalan ini. 

Anggota DPRD Bengkalis dua periode ini juga mengatakan, untuk tenaga kesehatan dan guru seperti yang di jelaskan tadi, yang belum masuk pendataan akan mendapat perhatian khusus dari Kementerian masing-masing.

“Tenaga kesehatan dan guru jangan berkecil hati terkait pendataan tersebut. Kami sebagai wakil rakyat akan terus berjuang untuk masyarakat termasuk menyangkut kehidupan masyarakat,” tegas Irmi Syakip Arsalan. 


Sementara itu Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur dan Deputi SDM Aparatur mengaku pihaknya telah tiga kali bersurat ke daerah maupun pusat dan ke BKPP salah satunya kabupaten Bengkalis terkait mengenai hal dimaksud. 

Ditambahkanya, mengenai perihal surat sudah dikirim sejak tanggal 30 September 2022 bahwasannya pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN. Pemerintah sudah mengeluarkan PP yang disahkan DPR RI, bahwa status ASN ada dua yaitu PNS dan PPPK.


"Kita ingin mengetahui berapa jumlah tenaga Non ASN di daerah atau pusat, penyebarannya di mana aja, jabatannya apa, masa kerjanya berapa tahun, kemudian di gaji berapa,"terang Yoga.


Pendataan ini. Lanjutnya, untuk mengetahui peta Non ASN sehingga kedepan mengetahu arah kebijakan secara nasional dan instansional. Ia juga mencontohkan instansional mempertimbangkan usulan Mendikbud dan untuk tenaga kesehatan tetap mengusulkan Kemenkes. 

“Aspek tenaga kesehatan dan guru ini jika dihapus maka pelayanan akan lumpuh. Guru dan nakes ini prioritas untuk itu instansi harus memikirkan, karena mereka garda paling didepan,” ungkap Yoga. 


Senada juga dikatakan Koordinator Humas Kementerian PANRB, Elvan tenaga honorer yang tidak masuk pendataan akan dikembalikan oleh BKN dan ini masih menutup untuk bisa masuk, nanti keputusannya kita perpanjang atau kita perbolehkan instansi untuk inject excel ke BKN melalui email dengan data terpisah. 

“Untuk pendataan tersebut akan dikembalikan ke BKN daerah masing- masing dan surat pengantar sudah di kirim, nanti tim kami akan menganalisa,"jelasnya.



Kedatangan anggota DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Sofyan, S.Pd.i, M.Si, bersama ketua Komisi I Febriza Luwu, wakil ketua komisi I Mustar J. Ambarita, sekretaris komisi I Nanang Harianto, SH, ketua Bapemperda Sanusi, SH. Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si, anggota komisi IV Dr.Moris Bationg Sihite, Erwan, S.Sos, Hj. Zahraini B, S.Pd,. M. Pd, Andi Fahlefi, Rosmawati Sinambela, Giyatno. serta di dampingi dari OPD terkait yaitu BKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Holtikultura Kabupaten Bengkalis.(Rls/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama