Duri ( Detikperjuangan.com) Seorang warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berinisial DR (38) akan menjadi daftar baru penghuni sel tahanan Polsek Mandau Polres Bengkalis.
Pasalnya pria yang sehari harinya sebagai buruh ini juga sebagai agen judi online.Akhirnya pada (12/10/22) sekira pukul 22.00 WIB tersangka berhasil ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau di Terminal Duri Bestari Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/265/X/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Kamis Tanggal 12 Oktober 2022.
Saat dilakukan penangkapan disita barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.183.000,-dan 1 Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna biru.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Team Opsnal Polsek Mandau berawal informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka dalam perkara TP Perjudian Jenis Togel di Terminal Duri Bestari Jln. Pertanian Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Hasil penggeledahan terhadap ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.183.000,- diduga uang taruhan atau uang pemain togel serta 1 (satu) Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna biru sebagai sarana dalam kegiatan Judi Togel online tersebut.
" Atas temuan barang bukti tersebut tersangka mengakui perannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel PAUTOTO.COM dan benar menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH ( Red/dpc)
Posting Komentar