Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY secara resmi membuka sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin, 12 September 2022 di Hotel Marina Bengkalis.
Adapun narasumber pada acara ini yakni Edi Munawar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau dan Sekda Bengkalis H Bustami HY.
Sekda Bustami mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum.
"Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dimana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya," kata Bustami.
Bustami menambahkan modus yang dilakukan dalam tindak perdagangan orang melalui perekrutan yang menjebak dan menjerumuskan yang dapat memegang kendali atas korban.
"Begitu tingginya angka tindak pidana perdagangan orang saat ini untuk pemberentasan memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari berbagai pihak yang mencakup sinergitas kegiatan," ujarnya.
Bustami menjelaskan semangat kerjasama yang sinergis dan harmonis harus diperkuat agar memiliki pemahaman dan kesamaan persepsi dalam melakukan pencegahan TPPO disekitar. ( Rls/dpc)
Posting Komentar