Loading...

Bandar dan Pengedar Sabu di Bathin Solapan Dibekuk Sat Res Narkoba ,BB 34,60 Gram Shabu Disita





Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Seorang tersangka yang berperan sebagai bandar dan seorang lagi yang berperan sebagai pengedar tidak berkutik saat dibekuk Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada (3/9/22) sekira pukul 22.00 WIB di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka  TAH (30) sebagai bandar disita barang bukti 16  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 33.00 gram.Selain itu juga disita 1  bungkus plastik pack kosong,1  unit Handphone android merk infinix serta 1 unit Handphone Nokia.
Sementara dari tersangka YWH (23) sebagai pengedar disita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.60 gram dan 1 unit handphone android serta 
1  kotak kecil berwarna putih.

Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando dalam rilisnya mengatakan kedua tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa  Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten.l Bengkalis.

" Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022  sekira pukuln 21.00 WIB target berada di rumah Jalan Bhakti kulim km.9 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka TAH  dan pengeledahan ditemukan 16  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 33.00 gram dan juga barang bukti lainnya 


Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu dan tsk 1 mengakui sabu yang disita dari Tsk 1 miliknya dimana tsk mendapatkan A (DPO).

Dan tidak berselang lama kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YWH  danbsaat dilakukan  pengeledahan ditemukan 1  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.60 gram di dalam kotak kecil berwarna putih.

" Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu dan tersangka YWH mengakui sabu yang disita adalah  miliknya dimana di dari tersangka TAH  (sudah ditangkap).
Selanjutnya kedua  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,",Ungkapnya ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama