Loading...

Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

 


PEKANBARU (detikperjuangan.com) - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan pendemo Jasriman Hendra (45) yang didorong oleh oknum polisi dari atas truk sebagai tersangka. 

Pria itu, diketahui sempat melakukan terhadap sekuriti dan melempar petugas kepolisian yang bersiaga mengamankan demo dengan buah sawit. 

Selain Jasriman, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, di antaranya Thomson (39) dan David Sitanggang (30). Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap petugas sekuriti PT KSM, saat unjuk rasa akhir Mei lalu.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto melalui Humas Aipda Mardiono Pasda SH mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini (Jasriman Hendra) yang mukul satpam dan lempar buah sawit ke arah anggota (polisi) dari atas truk," kata Mardiono, sembari mengirim foto dan identitasnya, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Aipda Mardiono, petugas satpam yang menjadi korban ialah Arlangga Surya (20). Ia merupakan petugas keamanan PT KSM. Korban merupakan warga Desa Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

"Aksi kekerasan itu di TKP PT KSM Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, pada 30 Mei 2022 pukul 09.35 WIB," jelasnya.

Kronologisnya, aksi kekerasan oleh tiga orang pendemo ini terjadi pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 09.35 wib, saat Manager PT. KSM bernama Hosin keluar gerbang untuk menjumpai massa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk dengan cara memasang tenda.

Akan tetapi massa yang sedang melakukan unjuk rasa mencoba maju untuk mendekati Manager PT. KSM tersebut. 

"Kemudian pihak Security PT. KSM mencoba untuk menghadang para pengunjuk rasa tersebut, sehingga terjadi pemukulan terhadap Arlangga Surya yang mengakibatkan dia pingsan. Selanjutnya rekannya membawa ke Pos Security untuk memberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut saudara korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri," ungkap Mardiono.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum.

Para pelaku ditangkap 

Kemudian pada siang harinya, petugas yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengamankan sebanyak 30 orang anggota PUK- SPPP yang diduga melakukan kekerasan terhadap Security PT.KSM.

Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka sehubungan dengan perkara tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap korban saudara Arlangga Surya.

"Kemudian terhadap anggota PUK- SPPP lainnya dikembalikan kepada keluarganya dan diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Rokan Hulu," ungkap Mardiono.

Polisi temukan satu bilah pisau

Selain ketiga tersangka ini, seorang pria Januardi (36) ditangkap petugas saat aksi demo tersebut. Dari tangannya, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Januardi ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya, pada Selasa 31 Mei 2022.

"Pada saat penindakan ditemukan seorang pengunjukrasa atas nama Januardi membawa senjata tajam. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral lantaran salah satu oknum polisi di Rokan Hulu (Rohul), Riau terlibat aksi anarkis dengan mendorong seorang pendemo dari atas truk hingga terjatuh. Aksi itu terekam kamera ponsel dan videonya viral.

Terlihat dalam tayangan itu, oknum polisi dengan baret biru tersebut naik ke atas truk yang mana di situ telah ramai para pendemo. Tak lama, oknum aparat itu langsung menarik seorang pria dan melemparnya ke bawah.

Kemudian saat terjatuh dari truk, pria itu disambut oknum polisi lain dengan seragam lengkap dan helm. Lehernya tampak dipiting, lalu dijauhkan dari keramaian.

Belakangan, video yang viral tersebut ternyata dari aksi unjuk rasa kelompok buruh dari PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, Rohul di Gerbang pabrik kelapa sawit milik PT KSM pada Senin 30 Mei 2022 kemarin.

Oknum tersebut diketahui juga telah menjalani pemeriksaan oleh Propam. (PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama