Mandau ( detikperjuangan.com) Seorang warga berinisial AA (28) alamat Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Mandau .Pasalnya AA diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN pada Selasa (14/6/22) di Jalan Cendrawasih Kelurayan Babussalam kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan AA disita barang bukti berupa
potongan besi,Tang, Gergaji besi dan Mances senter.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui rilisnya mengatakan kronologis kejadian.
Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 20.10 WIB, TKP di Jalan Cendrawasih Kelurahan Babussalam Kecamatan. Mandau Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN yang dilakukan oleh A.A.
Hal itu diketahui sewaktu DA yang bekerja sebagai pegawai PLN ULP Duri mendapat telepon dari warga bahwa warga yang berada di TKP ada mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan percobaan pencurian dengan cara memotong kawat Ground Trafo yang berada di TKP dengan menggunakan gergaji. Perbuatan AA diketahui oleh warga sehingga langsung diamankan sewaktu sedang menggergaji kawat ground dengan gergaji besi.
Mendapat laporan tersebut DA kemudian mendatangi TKP untuk memastikan dan ternyata mendapati kawat ground dalam keadaan bekas.Dan kemudian SB melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Selanjutnya mendapat informasi kejadian tersebut pihak Polsek Mandau langsung turun ke lokasi kejadian .Kemudian terlihat seseorang yang diduga pelaku percobaan pencurian sudah diamankan oleh warga bersama alat bukti yg digunakan AA dan terlihat DA pegawai PLN ULP Duri selaku Korban sudah berada di TKP.
" Selanjutnya Piket Unit Reskrim bersama DA dan AA menuju Polsek Mandau guna membuat laporan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan setelah diintrogasi terlapor yang sudah diamankan tersebut mengakui sedang menggergaji atau memotong kawat Ground Trafo untuk diambil namun belum selesai pencurian karena kepergok warga setempat. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk proses Penyidikan Lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau ( red/dpc)
Posting Komentar