Rokan Hilir (detikperjuangan.com ) Warga Putri Hijau, RT. 01, RW. 01, Dusun Pusako, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hllir ( Rohil ), Provinsi Riau Senin (20/6/22) sekira pukul 16.40 WIB dihebohkan penemuan sesosok mayat perempuan.Tepatnya di perkebunan karet warga .Diduga kematian karena gantung diri.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil Rokan Hilir AKBP Nuhadi,SH.,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil AKP. Eru Alsepa, SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Selasa (21/6/2022). Juliandi menjelaskan, bahwa mayat perempuan itu bernama Nur Elisa alias Lisa berusia sekitar 20 tahun, yang berdomisili di Jalan Putri Hijau, KM. 3, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kronologis penemuannya Juliandi mengatakan, pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB saksi Andi hendak mencari kayu bakar di kebun karet yang sudah tidak produktif milik masyarakat. Kemudian sekira 50 meter dari jalan umum.Kemudian saksi melihat ada mayat perempuan yang tergeletak di bawah pohon karet dan disebelah mayat terdapat sepedamotor dalam keadaan tumbang.
Setelah melihat mayat tersebut, kemudian saksi keluar dari kebun karet dan bertemu dengan saksi Depres. Kemudian memberitahukan perihal penemuan mayat tersebut. Selanjutnya saksi Depres melaporkan kejadian tersebut kepada penghulu ( kepala Desa Sintong Pusaka ) Zulfahmi dan selanjutnya melapor ke Polres Rohil.
Mendapat laporan itu, tim Sat Reskrim polres Rokan Hilir melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), mencari dan mencatat keterangan saksi - saksi, membawa mayat ke Rumah Sakit ( RS ) Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan otopsi, mengamankn barang barang di TKP, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga mayat ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan otopsi, lanjut Juliandi, mayat berjenis kelamin perempuan, dengan panjang badan 158 CM, ras mongoloid / Asia, berusia sekira 20-45 tahun, yang bagian kepala dan lehernya sudah berbentuk rangka, serta sudah mengalami pembusukan lanjut.
"Sebab meninggalnya berdasarkan pola dan gambaran lukanya sesuai dengan kasus gantung diri, dan diperkirakan saat kematian 3 sampai 7 hari sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Fakta - fakta di Tempat Kejadian Pekara ( TKP ) menguatkan, Juliandi menjelaskan, adanya tali nilon yang di terikat di pohon, kendaraan roda dua, sandal, dompet, uang Rp.164.000 ada pada korban, kunci motor ada didalam saku celana korban, tali nilon masih ada terikat di leher korban, ada korban sms ke nek angkat, berpamitan putus asa karena tidak ada yang perduli lagi dengannya.
"Jenazah kita serahkan kepada keluarga korban, untuk di kebumikan," pungkas AKP. Juliandi. ( HMS Polres Rhl ,TTr,S.dpc)
Posting Komentar