Mandau (detikperjuangan.com) Team Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus judi jenis Toto gelap ( Togel) .Tersangka berinisial DF (23) warga kilometer 5 Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau berhasil diamankan Sabtu (22/5/22) sekira pukul 14.30 WIB di salah satu warung.
Tersangka diamankan saat sedang Merekap merekap nomor Togel melalui Handphone miliknya di sebuah warung di jalan Jalan Swadaya Km. 5 Rangau Kecamatan .l Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka disita barang bukti
berupa Uang tunai sebesar Rp 136.000,-,
1 Unit Handphone Realme Y21 Warna hitam dan juga 1 buah kartu ATM bank CIMB Niaga atas nama DFS.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH melalui rilisnya mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka.
Pada Sabtu (21/5/22) pukul 14.30 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di TKP.
Hasil penyelidikan tersebut diketahui tersangka D.F sedang duduk sambil merekap nomor Togel melalui Handphone miliknya di sebuah warung di jalan Swadaya Km. 5 Rangau Kec. Mandau Kab. Bengkalis .
Dan kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas.
Hasil introgasi Tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen Judi togel online situs Yoga Toto.
"Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.Tersangka mengakui bahwa benar adalah agen togel Judi online dan menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya. ,",:Ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandau ( Red/dpc)
Posting Komentar