Bengkalis ( detikperjuangan.com) – Team Satuanrestik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu.Kali ini bersama tersangka bandar Shabu berinisial A disita barang bukti seberat setengah kilo pada
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando melalui pers rilisnya mengatakan penangkapan terhadap tersangka A alias Acik setelah sebelumnya berhasil mengamankan tersangka R.
"Pada saat penangkapan tersangka R tersebut, Team Satres berhasil mengamankan BB Narkotika berupa sabu dan dilakukan Introgasi bahwa didapatkan rumah seorang pria alias A Alias Acik," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba, IPTU Toni Armando Minggu (1/5/22) .
Ditambahkannya pada Selasa ( 26/4/22) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka A alias Acik berhasil di tangkap dirumahnya berada di Jalan Hangtuah Kecamatan Bengkalis dan saat dilakuan penggeledahan ditemukan 5 Bungkus Narkotika jenis sabu yang di sembunyikan didalam lemari pakaian.
"Kemudian Team melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu atau asal muasal yang berhasil diamankan tersebut lalu ia mengakui adalah miliknya yang didapat dari A belum berhasil ditangkap namun sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.
Lalu pada saat diintrogasi oleh Team, diutarakannya, tersangka A Alias Acik juga mengakui berperan sebagai Bandar Narkotika jenis sabu yang sering beroperasi disekitaran Kecamatan Bengkalis dan sekitaranya.
"Selanjutnya Tersangka A Alias Acik beserta BB dibawa oleh Team Satres Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.( Red/dpc)
Posting Komentar