Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Sabtu (21/5/2022). Pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Firdaus mengatakan, SK sudah pihaknya terima pada Sabtu pagi tadi. Selanjutnya SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Iya SK nya sudah kami terima, untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar pak Kamsol," katanya.
Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua pejanat tersebut. Di mana pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).
Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
"Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 jam 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau," ujarnya.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri oleh para Forkopimda Riau juga Forkopimda kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
"Tamu undangan yag hadir juga dibatasi, yakni hanya untuk 60 undangan saja," tandasnya.(PAS/dpc)
Posting Komentar