Talang Muandau (detikperjuangan.com) - Jajaran Polsek Pinggir turut mendampingi pihak BBKSDA Riau dalam penanganan satwa liar harimau di kawasan KM 75 Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Kamis (14/4/202).
Proses penangkapan satwa liar yang menggegerkan warga itu masih berlangsung. Di lokasi, para petugas memasang jebakan berupa box besi, hal ini agar harimau tersebut dapat tertangkap dan dilepasliarkan ke habitatnya.
Perangkap Harimau tersebut ditempatkan di TKP rumah warga yang didatangi, bernama Marlon Tamba di daerah Jalan Pangkalan Nanas Km 75 Dusun 2 Tanjung Potai RT 02 RW 04 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH menyebut, bahwa kegiatan ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Rangkaian prosesnya, petugas mendatangi TKP rumah yang didatangi Harimau, Marlon Tamba. Kemudian menggunakan drone untuk melihat situasi dari atas disekitar TKP, memasang kamera diseputaran TKP, memasang perangkap berupa krangkeng besi yang diletakkan di seputaran TKP dengan menggunakan pancingan berupa hewan ternak (kambing) dan mengambil tindakan bilamana berjumpa dengan harimau di sekitar areal TKP," katanya.
Kapolsek Pinggir dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar sementara ini mengungsi pindah ke rumah warga lain, berhati-hati saat melaksanakan kegiatan/aktifitas di luar rumah, dan mengarahkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan untuk memburu (membunuh) Harimau karena Satwa langka dan dilindungi.( PAS/dpc)
Posting Komentar