Loading...

Sukseskan Program Sekolah Penggerak Disdik, Komisi IV DPRD Bengkalis Koordinasi ke Disdik Propinsi Riau


Pekanbaru, ( detikperjuangan.com) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengundang komisi IV untuk bersama-sama melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (04/03/2022).

Undangan yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan untuk ikut sertanya Komisi IV adalah selain sebagai mitra kerja juga salah satu untuk menyukseskan program Dinas Pendidikan yaitu program sekolah penggerak di Kabupaten Bengkalis untuk angkatan III.

Koordinasi terkait program Dinas Pendidikan yang dilaksanakan di Pekanbaru, selain hadir Ketua Komisi IV Febriza Luwu, Sekretaris Komisi Irmi Syakip Arsalan, dan anggota Komisi IV, juga turut hadir wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan.

Sofyan saat memberikan kata sambutan menerangkan, sekolah penggerak ini perlu ada perbaikan sistem sesuai dengan perkembangan terkini.


Kita menyadari bahwa SDM kita belum cukup tetapi kita dituntut untuk menjadi lebih baik, dalam hal ini perlu menjadi perhatian kita. Semoga kedepan program ini sejalan dengan program pusat supaya mendapatkan hasil yang lebih maksimal lagi dari sekolah penggerak ini," terang Sofyan.

Febriza Luwu dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi IV menyampaikan perlu adanya komitmen kepala daerah terhadap sekolah penggerak supaya tidak kalah saing dengan kabupaten lain.




Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menambahkan sebagai anggota DPRD mendukung terhadap program tersebut dan akan mengambil kebijakan-kebijakan agar sekolah penggerak ini berhasil di kabupaten Bengkalis.

"Ada beberapa kewajiban yang perlu kita jalankan dalam PSP ini, dalam hal ini perlu konsultasi lebih dalam lagi supaya mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan apa yang direncanakan," tambahnya.


. Yusra Afdal Kahar Kasubbag TU LPMP Prov. Riau menjelaskan komitmen awalnya adalah pemerintah daerahnya, di tahun 2022 ini dengan sasaran 1000 sekolah baru dimana semakin banyak yang lulus seleksi dan mendaftar semakin banyak kesempatan dimana kepala sekolah yang mengikuti seleksi kemudian dilihat dari segi kepala sekolah yang bisa menggerakkan sekolah tersebut.

Perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah selama empat tahun tidak boleh memindahkan kepala sekolah yang lulus seleksi sekolah penggerak karena akan dikenakan sanksi dan tidak boleh mendaftar lagi.

Lelik Hidayati menambahkan kepala sekolah harus bisa mengevaluasi apakah sudah sesuai dengan potensi kepala sekolah tersebut. Harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan seperti jaringan internet dan kebutuhan lainnya.

Perlu adanya perlengkapan sarana dan prasarana di sekolah supaya mempercepat pembelajaran anak-anak seperti laptop atau komputer terpenuhi di sekolah tersebut apalagi pada saat ini lebih banyak menggunakan media dalam belajar, karena itu perlu di perhatikan lagi," tegas Ketua Komisi IV.

Begitu juga dengan anggota komisi IV lainnya, pada prinsipnya sangat mendukung program sekolah penggerak ini, semoga bisa lebih baik lagi kedepannya dan makin sukses demi kemajuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkalis yang semakin aktif dalam mengembangkan Pendidikan. ( Rlshmsdprdbkls) 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama