Loading...

Pelaku Pengeroyokan Masuk Sel Polsek Mandau



Mandau ( detikperjuangan.com) GS (24) warga Jalan Cucut Tegar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau pelaku tindak pidana  penganiayaan terhadap korban HH (25) warga Jalan Harapan Baru  Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan polisi Polsek Mandau (31/3/22) sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan terhadap GS dilakukan berdasarkan laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/79/III /2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU 

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Hakim SH melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH dalam rilis nya mengatakan kronologis kejadian.
Pada Sabtu (25/12/2021) lalu  sekira pukul 19.00 WIB di TKP  Simpang PT. Panahatan Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan. Telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor GS Dkk terhadap korban. 
Pada saat itu korban HH baru saja pulang dari kebunnya  yang berada di Tegar. Kemudian pelapor singgah mengisi minyak sepeda motor diwarung sekitar simpang PT. Panahatan Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Sewaktu sedang mengisi minyak, tiba-tiba terdengar suara petasan mercun di TKP, sehingga pelapor terkejut yang membuat sepeda motor pelapor jatuh ke tanah dan minyak menjadi tumpah.


Karena hal tersebut pelapor langsung menegur terlapor dan berkata “Bagus-bagus lah lae”.Namun tidak berapa lama GS langsung menendang sepeda motor dan menyerang pelapor dengan memukul bibir sebanyak 1 kali.Lalu kemudian datang juga orang tuanya menyerang HH dan langsung memukul pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Setelah itu GS kembali memukul bibir HH sebanyak 1 kali. Melihat korban dikeroyok,  masyarakat sekitar datang melerai. Sehingga berhasil dipisahkan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bagian bibir, memar di pipi sebelah kiri dan  Selanjutnya HH melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Berdasarkan laporan tersebut diatas selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada  Kamis (31/3/22)  sekira pukul 14.30 WIB  pelaku diketahui sedang berada disebuah bengkel Jalan Cucut Tegar Kel.Pematang Pudu Kec.Mandau Selanjutnya Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor.

" Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Mandau  untuk proses  penyidikan lebih lanjut ,", ungkap Kapolsek Mandau ( red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama