Loading...

Walikota Dumai H Paisal Hadiri Launching Aplikasi Si-LAWO

 


Dumai -( detikperjuangan.com)  Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menghadiri acara Launching Sistem Layanan Adminduk Warga Secara Online (Si-LAWO) bertempat di Balai Sri Bunga Tanjung, Rabu (16/2/2022).

Launching yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, dihadiri oleh 200an peserta yang terdiri dari Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat, Lurah, serta RT dan LPMK se Kota Dumai.

Acara diawali dengan Tari Persembahan yang dibawa oleh Siswi SMP N 2 Dumai binaan Hj. Saidatun Syabibah, pembacaan doa yang dipandu oleh Kurniawan, dilanjutkan dengan sambutan Kadisdukcapil Kota Dumai Suardi, S.Sy.

Dalam sambutannya, Suardi menyampaikan bahwa Si-LAWO merupakan replikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dukcapil go digital dari Padang Pariaman dan pada saat ini Disduckapil Kota Dumai telah melaksanakan bimtek dan sosialisasi kepada operator kelurahan, kecamatan, RSUD dan Disduk Kota Dumai.




"Alhamdulillah kita juga telah melaksanakan uji coba disetiap kelurahan, kecamatan, RSUD. Dalam uji coba tersebut berjalan sangat lancar," ucapnya.

Ia mengungkapkan, 200 dokumen kependudukan di 20 kelurahan, 7 kecamatan dan RSUD telah di uji coba dan sejauh ini aplikasi silawo sudah bisa dilaksanakan dan dinikmati oleh masyarakat Kota Dumai. 

Acara selanjutnya yaitu penayangan video pengenalan dan penggunaan aplikasi,  video sosialisasi, dan video uji coba Si-LAWO. Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM.

Wali Kota Dumai H. Paisal dalam sambutan dan arahannya sebelum melaunching Si-LAWO mengapresiasi upaya Disdukcapil Kota Dumai yang telah meluncurkan SPBE yang disebut dengan aplikasi SiLAWO untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat yang tidak berbelit, efisien dan efektif, pemangkasan birokrasi pelayanan dan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

"Dengan aplikasi Si-LAWO ini, masyarakat dapat melakukan pengurusan adminduk seperti KK, KTP, Surat Pindah, KIA, Akte kelahiran, akte kematian cukup melalui aplikasi Si- LAWO," , pungkasnya ( Rls) 

Sumber : Diskominfo Dumai 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama