Loading...

Setubuhi Anak Dibawah Umur,Ayah Tiri Masuk Sel Polsek Mandau



Duri ( detikperjuangan.com) Seorang ayah tiri berinisial  AAR (41) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tamang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dipastikan menjadi penghuni baru sel tahanan Polsek Mandau.Pasalnya AAR diamankan dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.Karena tersangka  tega menyetubuhi SR anak tirinya yang berusia 13 tahun.Dan yang paling tragis lagi hal itu sudah berlangsung sejak setahun lalu.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman,SH melalui rilisnya menyebutkan tersangka diamankan (8/2/22) sekira pukul 20.00 WIB  setelah menerima laporan orang tua korban SR (35) warga Jalan Iman Bonjol Kelurahan Babusalam Mandau  Laporan Polisi Nomor : LP/36/I
I/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.


Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH menjelaskan kronologis kejadian Berawal pada (3/2/22) sekira pukul 05.00 WIB telah terjadi tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh AAR  (Ayah Tiri) terhadap korban.Hal itu diketahui  sewaktu SR  sedang berada dirumah.Kemudian mendapat telphone dari mantan suami IRF yang mengatakan bahwa "korban telah diperkosa oleh AAR ", "Jadi tolong ajari suamimu (AAR), kalau tidak aku bunuh."


Mendengar hal tersebut pelapor terkejud dan syok. Lalu kemudian pelapor memanggil korban dan menanyakan perihal perbuatan yang dilakukan oleh terlapor. Dan akhirnya korban jujur bahwa AAR telah menyetubuhi korban berkali-kali di rumah.Dimana pertama kali terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat berumur 12 tahun.( Setahun lalu) 

Atas kejadian tersebut selanjutnya  melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman SH pada (8/2/22)   sekira pukul 20.00 WIB  Keluarga SR bersama korban datang ke Polsek mandau membawa pelaku AAR  sekaligus  melaporkan tindak pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh ayah tiri ( AAR) 

" Selanjutnya AAR diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau.Saat diinterogasi tersangka AAR  mengakui perbuatannya dan telah sering melakukan persetuhunan terhadap korban.,", Ungkap AKP Firman,SH ( red/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama