PEKANBARU (detikperjuangan.com) - Sepasang kekasih di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kompak melakukan tindakan kriminal.
Mereka adalah SPD (27) dan KSM (26). Keduanya tak berkutik diringkus petugas unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan unit Reskrim Polsek Seberida karena ketahuan mencuri HP dan dompet milik warga.
SPD (27) merupakan pemuda Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida dan KSM a(26) warga blok A Belilas Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida. Mereka diringkus di rumah wanita di Blok A, Selasa 8 Februari 2022 pukul 11.30 WIB. Handphone android dan dompet hasil curian juga berhasil diamankan petugas
Kapolres Inhu melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap dalam perkara pencurian.
Misran menjelaskan, awalnya korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Selasa 8 Februari 2022 dini hari, pukul 02.00 WIB terjaga dari tidurnya.
Lalu dia melihat seorang laki-laki tak dikenal berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir di pinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba, kemudian melaju ke arah simpang empat Pematang Reba.
"Korban saat itu tidur di tempat kerjanya, yakni usaha perabot di pinggir jalan raya Rengat-Pematang Reba dan memeriksa barang miliknya, ternyata 1 unit handphone android merek Xiaomi redmi note 5A dan 1 dompet yang berisi STNK, SIM, KTP dan uang Rp 50 ribu sudah hilang," kata Misran, Jum'at (11/2/2022).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta dan pagi hari korban melapor ke Polsek Rengat Barat, Inhu.
Kemudian, kata Misran setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Jose Rizal SH melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Tim segera menuju Belilas dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, tim bergerak ke blok A Desa Titian Resak.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di blok A, di rumah itu ditemukan seorang pemuda yang mengaku berisinial SPD dan pacarnya KSM.
"Dari tangan kedua pelaku diamankan barang hasil curian, 1 unit handphone android dan dompet berisi kartu identitas korban," ungkap Misran.
Kemudian dijelaskannya, kedua pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui telah mencuri barang-barang berharga milik korban ketika korban tertidur pulas.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.( PAS/dpc)
Posting Komentar