Rohil (detikperjuangan.com) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Rohil berhasil mengamankan ribuan ban bekas asal malaysia di perairan Kecamatan Sinaboi, Selasa (15/2/2022) dini hari. Dalam penangkapan itu, tiga anak buah kapal (ABK) melarikan diri.
Kasatpol Airud Polres Rohil, AKP Sapto Hartoyo mengatakan kalau penangkapan kapal pembawa ban bekas itu berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. Bahwa di Sungai Serusa ada kapal besar yang lewat membawa ribuan ban bekas dari Malaysia.
Berawal dari informasi itu, Polres Rohil langsung memerintahkan personil untuk turun ke lokasi, dan berhasil mengamankan kapal pembawa barang ilegal tersebut beserta barang bukti.
Kapal itu berlayar dari perairan Kubu tanpa membawa penumpang maupun barang. Kemudian dari malaysia barulah kapal itu membawa ban bekas.
"Intinya kapal itu ke malaysia hanya untuk menjemput ban bekas," Kata Sapto.
Kapal itu lanjutnya lagi memiliki tiga orang ABK, ketiganya sudah turun ke darat untuk mencari alat karena terjadi kerusakan pada mesin kapal. Sementara kapal dan barang bukti ditinggal begitu saja.
"Begitu petugas sampai ke lokasi hanya berhasil barang bukti, sementara ketiga ABK telah melarikan diri," ungkap Sapto.
Sapto menegaskan kalau kapal pembawa ban bekas itu ditarik menggunakan kapal lain untuk dibawa ke pelabuhan Bagansiapiapi.
"Alhamdulillah kapal dan barang bukti sudah berada di pelabuhan Bagansiapiapi dan akan segera dilakukan proses hukumnya," pungkasnya.( PAS/dpc)
Posting Komentar