Loading...

Guru Agama Kristen Mandau,Pinggir dan Batsol Koordinasi Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis


Bengkalis,( detikperjuangan.com) - Guru honorer pendidikan Agama Kristen Kecamatan Bathin Solapan ( Batsol) , Mandau dan Kecamatan Pinggir melakukan koordinasi dan komunikasi bersama komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/02/2022) kemarin.

Pertemuan dilakukan di ruang rapat komisi IV yang di pimpin langsung oleh Febriza Luwu bersama dr. Morison Bationg Sihite dengan menghadirkan Dinas Pendidikan.


Febriza Luwu menyampaikan, terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh guru honorer untuk segera di tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

" Saya berharap kepada Dinas Pendidikan untuk membantu guru yang sudah mengikuti P3K serta sudah lulus seleksi untuk ditempatkan di sekolah yang membutuhkan guru tersebut karena sampai saat ini masih ada sekolah yang sangat membutuhkan guru mata pelajaran seperti agama tetapi tidak di isi karena sudah ada beberapa guru yang sudah pensiun, dalam hal ini perlu perhatiannya," tegasnya.

Salah satu guru Agama Kristen mengatakan dengan pertemuan ini berharap ada jalan keluarnya karena masih banyak guru honorer di dalam daerah yang mempunyai Skill, jangan sampai mengambil guru dari luar daerah Kabupaten Bengkalis.


Morison Bationg Sihite mengingatkan, perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang lebih dalam lagi supaya tidak terjadi kesalahpahaman. selain itu kepada Dinas Pendidikan untuk lebih detail lagi mendata setiap guru yang ada di sekolah-sekolah, jangan sampai ada yang kosong dan mempunyai data yang valid sesuai dengan sistem yang telah disampaikan tadi.


"Terkait permasalahan yang disampaikan oleh salah satu guru honorer Agama Kristen untuk segera di tindaklanjuti supaya cepat terselesaikan dan ada titik terangnya, kami akan membantu sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Diakhir pertemuan Febriza Luwu yang sering disapa Icha kembali mengingatkan kepada Dinas Pendidikan untuk bisa membantu dan menyerahkan data yang ada di sekolah-sekolah sesuai prosedur dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.( Rls/ dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama