Duri ( detikperjuangan.com) Seorang warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau berinisial DM (27) menjadi penghuni baru sel tahanan Polsek Mandau.Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan Polisi Polsek Mandau Ahad (6/2/22) sekira pukul 15.00 WIB saat berada di warung Jalan Sejahtera karena diduga juga menjadi agen judi Toto gelap ( togel). Sesuai dengan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/ 33 /II/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Minggu Tanggal 06 Februari 2022.
Saat dilakukan penangkapan dari tersangka DM disita barang bukti berupa ,Uang sebesar Rp 20.000, 1 Unit Handphone Samsung tipe J5 Warna Putih dan 1 Unit Handphone Oppo A53 warna Hitam.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH dalam rilisnya menyebutkan kronologis penangkapan terhadap tersangka .Pada Ahad (6/2/22) sekira pukul 15.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel.Dari hasil penyelidikan Team Opsnal mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung di Jalan Sejahtera Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Kemudian team bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP Team melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga Tersangka, hasil penggeldahan ditemukan barang bukti tadi.
Hasil introgasi Tersangka mengakui perbuatannya dan baru sebulan sebagai agen judi togel online.
" Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.,", ungkap Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK ( Red/dpc)
Posting Komentar