Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Pemprov Riau akan membentuk Satgas penanggulangan anak putus sekolah dalam waktu tidak berapa lama ini. Hal ini dianggap mendesak, sebab angka rata-rata lama sekolah berkorelasi dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan, Satgas ini akan bekerja menanggulangi masalah anak putus sekolah yang menjadi hak dasar setiap anak untuk mendapat pendidikan.
"2022 ini kami akan bentuk Satgas penanggulangan anak putus sekolah. Satgas ini lah nantinya yang akan menyelesaikan empat pokok masalah dasar di sektor pendidikan di Riau," kata Kamsol Rabu (5/1/2022).
Dia mengatakan, ada emapat hal penting yang menjadi faktor penghambat terwujudnya hak anak untuk mendapatkan wajib belajar. Adapun keempat persoalan besar tersebut; persoalan geografis,sosial, ekonomi dan kesenjangan infrastruktur sekolah.
Kata Kamsol, keempat faktor tersebut bisa dilihat sangat jelas di sekolah-sekolah yang terdapat di berbagai daerah di Provinsi Riau.
"Makanya memang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhil itu rendah (partisipasi wajib belajar). Itu tidak lain hanya karena persoalan geografis wilayah yang mempengaruhi infrastruktur sekolah," jelasnya.
Satgas penanggulangan anak putus sekolah ini, kata Kamsol, nantinya akan dibentuk secara menyeluruh dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kehadiran satgas ini dianggap mendesak mengingat ada banyak persoalan pendidikan di Riau yag harus dituntaskan segera.
Menurutnya, angka rata-rata lama sekolah di Riau perlu didongkrak mengingat hal ini berkolerasi terhadap meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau ke depan.
"Empat persoalan dasar itu tadu harus segera diselesaikan, kalau kita ingin angka rata-rata lama sekolah naik cepat. Karena makin naik angka rata-rata lama sekolah, makin naik IPM kita (Riau). Karena IPM itukan dua indikator yang didukung oleh sektor pendidikan," jelas Kamsol. ( PAS/dpc)
Posting Komentar