Pinggir ( detikperjuangan.com) Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya mencabuli dua anak dibawah umur seorang kakek lanjut usia ( lansia) berinisial BL (69) harus masuk sel tahanan Polsek Pinggir Polres Bengkalis.
Warga jalan Kampung Baru Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ini diamankan Polisi Sabtu (29/01) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH, MH lewat releasenya Sabtu (29/01) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi dan menginstruksikan Ps Kanit Reskrim Iptu Gogor Ristanto untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban telah divisum ET repertum, dan telah dilakukan gelar perkara TP Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita.
Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah tertangkap dan diinterogasi mengaku bernama BL
"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," , jelas Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH.
Kompol Maitertika menambahkan kronologi kejadiannya pada Sabtu (22/01), sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi TP Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, tepatnya di samping dirumah saudari DP.
Pada saat itu pelapor sedang memandikan anaknya yang bernama Bunga dan Mawar (korban 1 dan 2), kemudian korban 2 mengatakan kepada pelapor bahwa kemaluannya pedih, setelah itu pelapor bertanya kepada korban 2 “kenapa nak ?, lalu korban 2 mengatakan bahwa terlapor memasukkan tangannya kedalam celana dan memegang kemaluannya, kemudian korban 1 juga mengatakan dengan hal yang sama.
"Tidak terima perbuatan pelaku atas kejadian tersebut sehingga melaporkan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut,", Ungkap Kompol Maitertika,SH,MH ( red/dpc)
Posting Komentar