Duri-(detikperjuangan.com) Kamis (9/12) sekira jam 16.30 WIB, masyarakat Jalan Cempaka Putih, RT 04 RW 03 Desa Tambusai Batang Bathin Solapan ( Batsol) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, mengikuti reses DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi,SH,MH guna menjemput aspirasi rakyat.
Tokoh masyarakat setempat yang hadir, H Ja'far Arif juga seorang pensiunan di Dishub Kabupaten Bengkalis, sambut baik kehadiran Sanusi SH MH legislatif berasal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Giat reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD menemui konstituen sekaligus membangun silaturahmi.
Dalam kesempatan itu Ja'far Arif salah seorang tokoh masyarakat menyampaikannya usulan di pertemuan makmur itu yakni tentang kubah masjid Al-Huda membutuhkan perhatian dari pemerintah melalui anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat Jalan SMKS Korpri, mengalami tumpahan curahan hujan melalui aliran deras air dari kawasan tinggi menuju kawasan rendah dan rumah warga berada di area daerah kerendahan, sehingga tergenang menjadi persoalan bagi masyarakat terendam.
Refriandra tokoh masyarakat lainbya juga usulkan dibangunnya SMA di Desa Tambusai Batang Dui, kiranya mendapatkan perhatian yang kuat dari anggota legislatif di Kabupaten Bengkalis, hingga sekolah itu dapat berdiri.
Sanusi SH MH, mengatakan reses adalah 3 kali pertemuan dengan masyarakat setahun kemudian diusulkan menjadi 8 titik diperiode berikut adalah upaya legislatif untuk bertemu masyarakat.
Senang berjumpa dengan ibu dan bapak, saat ini 2,4 (dua tahun empat bulan) bertugas di parlemen, duduk di komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis.
Tidak juga salah, masyarakat bertanya, apa saja dilakukan giat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Bathin Solapan dan Sanusi menyampaikan semua usulan masyarakat di reses tahun sebelumnya sudah bisa dikabulkan dan berjalan.
"Masalah KTP yang begitu sulit dan diperjuangkan di pusat, termasuk tenaga kerja yang mengharuskan warga Tempatan bisa bekerja,"ujar Sanusi SH MH.
Terkait tenaga kerja, sistem harus di ganti, penerimaan harus diawasi dan berjalan.
Selanjutnya, usulan daerah pemekaran desa, kelurahan se Kabupaten Bengkalis dengan 47 desa dan kelurahan se Kabupaten Bengkalis.Karena dengan pemekaran desa akan memberikan kemudahan bagi masyarakat .Serta mempercepat proses pembangunan desa.
Hebatnya, pemekaran desa akan datangkan perangkat desa bertambah, demi wujud kepentingan orang banyak.
"Desa, RT bertambah, BPD dan perangkat desa tambah dan ini kepentingan bersama warga di seluruh Kabupaten Bengkalis," ,Paparnya ( Red/dpc)
Posting Komentar