Mandau - ( detikperjuangan.com)- Jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis Rabu (15/12/21) melakukan audiensi bersama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau.
Audiensi dan silaturahmi bersama Ketua DPD KNPI Bengkalis Andika Putra Kennedy,ST yang dilaksanakan di ruang pertemuan RSUD Mandau, Duri ini disambut baik oleh Direktur RSUD Mandau dr Chairiah bersama segenap manajemen.
Pertemuan ini bertujuan bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Duri, Kabupaten Bengkalis.Selain itu juga untuk saling bertukar pikiran dan memberi masukan apa-apa saja sebenarnya harapan masyarakat Duri terhadap RSUD Mandau.
Ketua DPD KNPI Bengkalis menyampaikan beberapa masukan diantaranya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka harus dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar pengelolaan rumah sakit betul-betul profesional. Tugas pelayanan sosial, profesional juga diperlukan oleh pihak RS maupun seluruh karyawan didalamnya.
"Pelayanan yang sangat bagus sangat diperlukan untuk memenuhi keinginan dan tuntutan masyarakat. Sebab karakter masyarakat ada yang ingin pelayanan lebih dan adapula yang biasa-biasa saja. Pelayanan kesehatan kepada pasien harus ditingkatkan. Apakah mereka menggunakan kartu sehat, BPJS dan lainnya, jangan ada perbedaan pelayanan. Semua pasien mutlak diperlakukan sama," katanya.
Andika juga menyampaikan peningkatan SDM, Manajemen dan sistem Administrasi pelayanan perlu untuk terus dilakukan demi tercapainya masyarakat Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
"Evaluasi secara berkala bagaimana cara melayani pasien dengan melihat langsung pasiennya. Hal ini tentunya akan memberikan kesan kepada masyarakat. Selain itu performanya harus selalu dijaga dengan baik," tegasnya.
Disamping itu Direktur RSUD Mandau dr Chairiah mengapresiasi dan merespon positif pergerakan DPD KNPI Bengkalis yang diketuai Andika Putra Kenedi, baik secara media maupun pergerakan yang begitu konsisten dilakukan.
"Kami sangat berharap DPD KNPI Bengkalis dapat memperkuat sinergitasnya dengan RSUD Mandau, baik dalam hal informasi, edukasi maupun bentuk kritikan dan saran, karena hal itu sangat kami butuhkan sebagai vitamin meningkatkan pelayanan," kata dr Chairiah.
Terkait masalah BPJS Kesehatan Chairiah menegaskan rumah sakit wajib melayani peserta BPJS meski pun tidak aktif. Aturan tetang mewajibkan rumah sakit melayani seluruh peserta BPJS walaupun tidak aktif tertuang dalam Permenkes. Dimana, peserta BPJS diberi rentang waktu 3 x 24 jam untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. Caranya dengan membayar seluruh tagihan pembayaran ke BPJS.
Menurut dia, hal itu berlaku untuk pasien yang menjalani rawat inap. Karena itu diberi dispensasi waktu untuk mengaktifkan kepesertaan.
“Ada waktu untuk pasien BPJS untuk kembali mengaktifkan kepesertaan 3x24 jam di hari kerja,” imbuh Chairiah.(Rls/dpc)
Posting Komentar