Dumai- (detikperjuangan.com)- Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS menghadiri acara Pemberian Bantuan Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) Kota Dumai Tahun Anggaran 2021, bertempat di Balai Sri Bunga Tanjung, Rabu (10/11/2021).
Acara yang diinisiasi oleh Bidang Penanganan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Dumai ini dalam rangka untuk meringankan beban kehidupan bagi penyandang disabilitas dan lansia sehubungan dengan bencana pandemi Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Afrilagan, SH, MH dalam laporannya mengatakan bahwa bantuan uang tunai dan alat bantu dari Pemerintah Kota Dumai ini diberikan atas dasar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Kegiatan ini berupa penyerahan alat bantu disabilitas seperti kacamata, alat bantu dengar, kaki palsu, kruk, reglet, tongkat, tripod dan bantuan uang tunai sebesar 300 selama 2 bulan dengan rincian 307 penyandang disabilitas dan 149 lansia se-Kota Dumai," ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Walikota Dumai mengapresiasi Acara penyerahan bantuan tunai dan non tunai untuk penyandang disabilitas dan lansia yang ditaja Dinsos Dumai.
"Walau yang kami serahkan kepada bapak dan ibu tidak seberapa, namun setidaknya dapat membantu meringankan beban kehidupan yang dialami karena terdampak pandemi Covid-19," tutur H. Paisal.
Lanjutnya, sebagai bentuk perhatian kepada penyandang disabilitas di Kota Dumai, kedepan H. Paisal akan membuat Peraturan Walikota yang bersifat permanen untuk membantu para disabilitas.
"Ini menjadi PR dan tanggung jawab kami Pemerintah Kota Dumai untuk mensupport dan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, minimal mengurangi beban hidup yang selama ini dihadapi," ungkapnya.( Rls/dpc)
Sumber : Diskominfotik Dumai
Posting Komentar