Loading...

Lompat Dari Lantai Dua Gedung Polresta Pekanbaru, Tersangka Narkoba Kabur

 



Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Seorang tersangka kasus narkoba berinisial A kabur saat proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Jum'at (23/10/2021).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka HS dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 1,3 gram sedang diperiksa polisi. 

Usai dimintai keterangan, tersangka A ini kemudian diletakan sementara di ruangan Kasubnit menunggu proses pemeriksaan tersangka lainnya.

Namun, dengan nekat ia ternyata melompat dari ruangan yang berada di lantai 2 tersebut, mendarat di atap mobil dan melarikan diri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, bahwa tersangka saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.

"Mohon doa restunya dalam waktu tak lama tersangka akan kami temukan dan dilakukan sesuai prosedur yang ada," kata Pria Budi, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (1/10/2021).

Kronologis tersangka tersebut kabur, Pria Budi menjelaskan, bahwa pada 29 Oktober 2021 sekitar pukul 13.50 WIB itu, tersangka A dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Pada Jumat, dilakukan pemeriksaan. Saat itu penyidik memeriksa tersangka lainnya yang berkaitan dengan dia, dan dia ditempatkan di ruangan ruang kabsubnit, lantai 2 ruang narkoba. Tanpa disangka pelaku nekat melompat dari lantai 2, dari ruangan itu," jelasnya.

Saat ini, Polresta Pekanbaru dengan diback-up Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Tersangka yang bersangkutan ini merupakan  pengembangan dari penangkapan tersangka HS yang lebih dulu berhasil kami amankan dengan ditemukan 13 paket 1,3 gram," ungkapnya.

Mengenai kelalaian anggota, Kapolresta belum mau berspekulasi. Namun ia akan melakukan pengejaran lebih dulu dan mempelajari kronologis yang membuat tahanan tersebut kabur.

"Soal ada kelalaian, nanti akan dipelajari dulu. Akan dilakukan pengejaran dulu, dalam waktu dekat bisa tertangkap," pungkasnya.( PAS/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama