Rohul (detikperjuangan.com) - Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan orang umum, Jumat, (12/11/2021) sekitar pukul 09.30 Wib, di Jalan Umum KM 242 /243 Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sehingga menimbulkan seorang meninggal dunia.
"Peristiwa ini, sudah ditangani Jajaran Polsek Bonaidarussalam yang dipimpin IPTU Suheri Sitorus," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (13/11/2021).
Laka Lantas itu, lanjut AIPDA Mardiono P SH, melibatkan SPM Honda Revo Tanpa Nopol yang dikendarai Rusli (61) Warga Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam (Tidak Pakai Helm, tidak ada SIM, tidak Pakai STNK), kondisinya meninggal dunia.
"Sepeda motor tersebut, terlibat Laka dengan, KBM Minibus Toyota Avanza BM 1484 MD yang dikemudikan Rio (30), Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, memiliki Sim A," ungkap Paur Humas.
Kronologis kejadian SPM Honda Revo yang dikendarai Rusli keluar dari pekarangan rumah menuju jalan utama Desa Kasang Mungkal setibanya di KM 242/ 243 Desa Sontang
Lalu datang KBM Mini Bus Toyota Avanza dikemudikan, Rio bergerak menuju arah Desa Sontang dan menabrak SPM Honda Revo Tanpa Nopol, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Akibat kecelakaan itu Almarhum Rusli meninggal dunia, meski sempat di bawa ke Puskesmas Bonai Darussalam," ungkapnya.
Lanjutnya, faktor penyebab kecelakaan, diduga akibat kelalaian Pengendara SPM Honda Revo Tanpa Nopol yang bergerak keluar dari pekarangan rumah menuju jalan utama arah ke Kasang Mungkal tidak memperhatikan KBM Minibus Toyota Avanza yang bergerak di Jalan Utama dari arah Kasang Mungkal menuju arah Desa Sontang.
"Keadaan jalan dan cuaca
Jln Lebar, Lurus dan dikerasi aspal. Arus Lalin sepi di Siang hari," ungkapnya lagi.
" Kejadian ini dengan saksi, Kus (35) dan Sup (38), sedangkan Kerugian Materil (Rugmat) Rp.3.000.000," pungkasnya AIPDA Mardiono P SH mengakhiri. ( PAS/dpc)
Posting Komentar