Bengkalis (detikperjuangan.com) - Dua orang diduga sebagai bandar shabu ini harus berhadapan dengan pihak polisi Sat Res Narkoba Polres Bengkalis . Kedua bandar berisial YI (27) dan DM (20).Tersangka YI pertama diamankan (28/10/21) sekira pukul 20.00 WIB di salah satu kamar hotel di jalan Hang Tuah Duri.Dan saat dilakukan penggledahan di kamar kostnya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 23 paket atau seberat 5,4 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando dalam rilisnya menyebutkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka.
Berawal pada Kamis (28/10/21) sekira pukul 19.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di desa Simpang Padang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB bahwa YI dan DM berada di Jalan Hangtuah Desa. Simpang Padang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka YI disebuah kamar hotel di Jalan Hangtuah Desa. Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka DM ditepi jalan Hangtuah Desa. Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) unit hp merk Realme warna biru. Selanjutnya tim melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan disebuah kamar indekost YI dan DM dan ditemukan sebuah kotak permen warna biru merk mentos berisi 22 (dua puluh dua) paket diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan YI dan DM mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka dan dapatkan dari tersangka M.AA (sudah tertangkap) di Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
" Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.," Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc)
Posting Komentar