DURI (detikperjuangan.com) - Dua orang warga KM 17 Desa Boncah Mahang ditangkap polisi di Jalan Rejosari Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis gara-gara kasus narkoba.
Kedua pelaku ini adalah SDW (22) dan AK (37). Mereka ditangkap tim satuan reserse Narkoba Polres Bengkalis.
SDW lebih dulu ditangkap polisi dengan barang bukti sabu-sabu 1,2 gram, pada Selasa 12 Oktober 2021 pukul 01.05 dini hari
"Ditangkap di rumah dijalan rejosari Kel/Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando.
Penangkapan itu bermula pada Selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel/desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan Kabupayen Bengkalis, mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 01.05 Wib tim menangkap tsk disebuah rumah ltersebut.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna biru, 1 buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 buah sendok pipet," jelasnya.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tsk mengakui sabu tersebut miliknya dimana tsk mendapatkan sabu dari AK (sudah tertangkap) di Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
Tak butuh waktu lama, tersnagka AK juga telah diamankan polisi. Pria 37 tahun ini ditangkap di lokasi yang sama.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 100.000," jelasnya.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dimana tsk mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R di Kecamatan Bathin solapan Kab. Bengkalis.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil Interogasi peran tersangka adalah bandar. Bahwa tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial R di Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis," tutupnya.(PAS/dpc)
Posting Komentar