Loading...

Kepala Daerah di Riau Kerap Terjerat Korupsi, Ini Pesan Legislator




Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengaku prihatin sebab ada lagi pejabat yang tersandung kasus korupsi. 

Dalam waktu berdekatan, setidaknya ada dua kasus berbeda yang menjerat dua pejabat di Provinsi Riau. 

Jika dirunut ke belakang, ada sejumlah pejabat di Riau yang pernah berurusan dengan hukum karena terlibat korupsi, mulai dari gubernur, bupati, wali kota dan sekretaris daerah.

 Pertama ada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Riau, Indra Agus Lukman yang ditetapkan tersangka. Kemudian, tiga hari lalu, Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra ditangkap OTT KPK. Beberapa waktu sebelumnya ada Bupati Bengkalis Amril Mukminidan Wali Kota Dumai Zulkifli AS yang juga berurusan dengan KPK.


"Prihatin serta miris karena belum lama ini Kadis ESDM Indra Agus . Tiga hari lalu Pak Andi Putra. Apapun kondisinya yang bersangkutan harus siap menjelaskan apa yang terjadi, kita tidak bisa berspekulasi banyak. Kami hanya sampaikan rasa prihatin terhadap kondisi Riau saat ini," kata Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Jumat.


Ade meminta agar para pejabat siap mempertanggungjawabkan apa yang terjadi. Khususnya di Kuansing karena menjerat kepala daerah yang belum lama menjabat.


"Khususnya di Kuansing belum genap lima bulan menjabat sudah tersandung masalah hukum, mudah-mudahan segera dapat jawaban pasti tentang apa yang terjadi. Kalau terbukti bersalah sebagai warga negara yang patuh harus siap dengan konsekuensi hukum," kata Ade.


Politisi PKB ini berharap tidak ada lagi kepala daerah, pejabat dan oknum pemerintahan yang tersandung kasus rasuah di Bumi Lancang Kuning. Pemprov, Pemkab, Pemko hingga ke pemerintahan desa harus bersih dari praktik tindakan korupsi.


"Harapan kita ini kasus terakhir, jangan ada lagi masalah seperti ini. Harus tercipta pemerintahan daerah yang bersih, sehingga dapat berjalan semestinya guna mempercepat roda pertumbuhan dan pembangunan daerah," kata Ade.( PAS/dpc).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama