Bathin Solapan- (detikperjuangan.com)- Strategi Pengembangan Usaha Perikanan Mikro Kecil dan Menengah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Kamis pagi (7/10/2021) menggelar Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha bidang Perikanan yang ada diwilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Kecamatan Talang Muandau.
Kemudian jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari empat kecamatan, Pelatihan tersebut dilaksanakan selama satu hari, Bertempat di Surya Hotel Duri Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Kepala Dinas Perikanan Bengkalis diwakili Kabid Muchlizar,S.Pi.M.Si yang juga membuka kegiatan tersebut, mengatakan program pelatihan ini merupakan sebuah upaya agar para pelaku usaha bidang perikanan yang ada di wilayah Kecamatan Mandau,Pinggir, Talang Muandau dan Bathin Solapan dapat berinovasi dalam mengolah ikan.
“Maka diperlukannya meningkatkan keahlian dan kompentensi masyarakat terutama bagi pelaku usaha perikanan dalam pengolahan ikan, untuk meningkatkan mutu dan juga meningkatkan pemasarannya,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pelatihan bagi pelaku usaha bidang Perikanan tersebut nantinya dapat meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap ikan kedepannya,
Dalam kegiatan tersebut, para peserta tak hanya mendapatkan materi, namun mereka juga nantinya terjun langsung untuk membuat berbagai olahan ikan seperti pembuatan kerupuk lele, dan amplang serta pembuatan dimsum dan pempek.
Selain itu, para peserta juga diberikan materi mengenai prosedur pendaftaran pangan olahan yang akan disampaikan oleh nara sumber nantinya.
“Saat ini, para pelaku usaha bidang perikanan masih kurang memahami bahwa pangan olahan harus aman, bermutu dan bermanfaat. Maka, kami berupaya untuk memberikan sosialisasi kepada mereka terkait pendaftaran produk obat dan juga makanan dan pentingnya izin edar,” ujarnya.
Salah satu peserta dari Kecamatan Pinggir menuturkan dari pelatihan tersebut sangat bermanfaat dan dapat memperluas wawasan lebih dalam mengenai penerapan prosedur yang sesuai pada usahanya.
“Dari pelatihan ini, saya jadi mengetahui bahwa setiap usaha memerlukan izin edar, dan itu merupakan hal penting untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tuturnya.
Kedepannya, ia berharap semua UMKM dapat meningkatkan olahannya dan juga pemasarannya lebih baik lagi agar dapat lebih dikenal masyarakat."ujar salah satu peserta yang namanya enggan di cantumkan di media ini.( Rls/dpc)
Posting Komentar