Pekanbaru -(detikperjuangan.com) Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Wasono membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa berbasis Syariah bagi Perangkat Desa Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 di Furaya Hotel Pekanbaru Jalan Sudirman, Kamis (30/09/2021).
Pembukaan tersebut ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Warsono kepada dua orang perwakilan peserta.
Terlihat hadir pada acara tersebut Ade Indra Suhara, M. Si selaku Ketua Malay Independen Riseach (Mires), Advisor Pendamping Desa Al Aziz, Pengurus BUM Desa Bapak Billy Yanis Saputra.
Kemudian Korlab Pendamping Desa Bidang Ekonomi Andrika Desrianto Setiawan, Narasumber Saifullah, dan Risman Hambali.
Adapun Peserta Bimtek berasal dari Kecamatan Rupat Utara, Bathin Solapan, Pinggir, Bengkalis dan Kecamatan Bantan yang berjumlah 40 orang.
Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada ketua beserta jajaran pengurus MIRES Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan serta menginisiasi pelaksanaan Bimtek ini.
"Guna mengembangkan BUMDesa sebagai lembaga yang dapat menggerakkan perekonomian desa tidak semata-mata harus dilakukan oleh Pemerintah, namun peran Lembaga serta Swasta untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan BUMDesa juga memiliki peran strategis dengan tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung tujuan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS) sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Pemerintah," kata Andris.
Andris mengajak peserta agar memanfaatkan peluang baru untuk pengembangan kapasitas BUMDesa ini, dengan membangun sinergi, koordinasi dan kolaborasi agar penerapan konsep ekonomi syariah pada bisnis BUMDesa dapat berjalan efektif, terukur dan terarah sesuai dengan harapan kita bersama.
"Penerapan ekonomi Islam dalam BumDes diyakini sangat penting untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian desa. Hal ini dilatarbelakangi oleh mayoritas penduduk di Kabupaten Bengkalis yang identik dengan Islam," kata Andris.
Masih menurutnya, BUMDesa yang ada dapat disesuaikan dengan akad – akad ekonomi Islam yang sangat relevan. Karena pada umunya kegagalan pada sistem kapitalis membuat semakin tingginya kesenjangan ekonomi di masyarakat. Kegiatan bisnis yang menggunakan sistem kapitalis berusaha menghalalkan segara cara untuk memperoleh hasil maksimal.
Selain itu, lanjutnya BUMDesa juga tanpa peduli dampak kerugian yang mungkin timbul dari usahanya tersebut, memungkinkan tidak terpenuhinya hak atau kewajiban, salah satu pihak yang melakukan transaksi.
"Melalui program peningkatan kapasitas BUMDesa ini, dapat menyatukan persepsi dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan pengurus BUMDesa tentang sistematika penjaringan pengurus BUMDesa secara teoritis dan praktis", harap Andris.
Pemerintah sangat mendukung kegiatan ini, karena hal ini tertuang dalam salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yakni mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian.
"Kepada kepala desa beserta jajaran bahwa kesukesan penerapan BUMDesa berbasis syariah ini dapat kita wujudkan apabila semua pemangku kepentingan pada pemerintahan desa dan pengurus BUMDesa dapat memahami sistematika penjaringan pengurus BUMDesa serta memahami sistematika uji kelayakan unit usaha secara teoritis dan praktis," Pesan Andris.
Tetapi yang terpenting kata nya pengurus BUMDesa harus benar-benar bisa memahami serta mendalami tata cara pengelolaan usaha sesuai dengan syariat Islam. Pengurus BUMDesa dan seluruh unit harus memahami akad-akad syariah serta sistematika pencatatan laporan keuangan sesuai syariat islam dan pengurus beserta seluruh unit juga harus tertib dalam administrasi.( Rls/dpc)
Posting Komentar