Badan Pendapatan daerah ( Bapenda) Propinsi Riau bersama Tim Gabungan terdiri dari Satlantas Polres Bengkalis,PT Jasa Raharja Riau,Satpol PP Riau dan Dinas Perhubungan Riau melakukan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kenderaan Bermotor Non BM di Kabupaten Bengkalis Selasa (5/20/21) tepat nya di Kota Duri.
Dalam operasi tersebut berhasil melakukan penindakan terhadap kenderaan yang tidak membayar pajak ataupun melakukan pengesahan STNK Tahunan.Selain itu Tim juga melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pentingnya balik nama Kenderaan bermotor ( Non BM ke BM)
" Hal ini sangat penting karena peran pajak sangat vital.Dan dari pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah.Kami harap wajib pajak taat membayar pajak tanpa harus menunggak,", kata Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga
Saat ini plat nomor kendaraan dari luar Riau atau non BM sudah banyak beroperasi di Provinsi Riau. Kendaraan yang paling banyak didominasi kendaraan jenis truk di perusahaan besar.Khusus kenderaan Non BM lanjut M Sayoga masih tahap sosialisasi dan imbauan agar segera melakukan mutasi.
" Kita beri waktu 3 bulan dan jika dalam waktu 3 kedepan juga tidak direspon,maka kita akan melakukan tindakan dengan berkoordinasi bersama pihak perusahaannya,", imbuhnya.
Untuk hari ini lanjutnya ada sebanyak 50 puluhan kendaraan yang terjaring razia. Diantaranya 33 kenderaan Non BM dan 10 kenderaan plat BM serta 7 unit yang ditilang.
Diimbau kepada masyarakat yang kendaraannya mati pajak diminta untuk segera melunasi pembayaran pajak. Operasi ini akan dilaksanakannya hingga Desember 2021 mendatang di seluruh wilayah di Provinsi-Riau.
" Guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan," pungkas nya.
Pantauan di lapangan terlihat beberapa personil Satlantas Polres Bengkalis dipimpin Ipda R Simamora melakukan pemeriksaan kenderaan bermotor.Dalam durasi sekitar 2 jam kegiatan berhasil menjaring sebanyak 50 kenderaan ( red/dpc)
Posting Komentar