Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Arya Abieta menyebutkan sejarah dan peninggalan benda dan tak benda di Kota Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, bisa menjadi nilai ekonomi dan kebudayaan di masa depan.
Hal tersebut diungkapkan Arya saat membahas cagar Bagan Heritage Kota Bagan Siapi-api bersama Gubernur Riau Syamsuar dan TACB Provinsi Riau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terkait di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (18/9/2021).
Lebih lanjut Arya menyampaikan bahwa pihaknya beserta tim lainnya telah melakukan kunjungan ke Bagan Siapi-api, kota yang pernah terkenal Kota Ikan tersebut, menurutnya masih terlihat kejayaannya.
Untuk diketahui, bahwa pada Tahun 1930 kota Bagan Siapi-api ini juga pernah disebut kota modern karena kota tersebut tersedia air minum, pemadam kebakaran, ada pembangkit tenaga listrik, dan ungkapnya hal ini patut menjadi kebanggaan masyarakat Bagan itu sendiri.
"Sejarah dan peninggalannya ini dapat dijadikan sarana untuk berkembang kemudian juga menjadi sarana ekonomi dan kebudayaan di masa depan," lanjutnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pelestari Cagar Budaya Nasional, Maria menyampaikan bahwa pemimpin daerah harus bisa kreatif dengan melihat potensi yang masih terpendam dan yang belum tergali di daerah.
Menggali potensi sejarah dan kebudayaan sebagai nilai ekonomi dan kebudayaan ini merupakan bagian dari tujuan global untuk pembangunan berkenaan yang berfokus pada poin kedelapan dan poin kesebelas.
Dimana poin kedelapan menuju global untuk pembangunan berkelanjutan yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Yaitu melalui ekonomi kreatif dan pariwisata untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, terpenuhinya lapangan kerja dan pekerjaan yang layak untuk semua.
Sedangkan pada poin kesebelas yaitu kota dan komunitas yang berkelanjutan artinya urbanisme berdasarkan tujuannya untuk membuat kota dari pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Maria menambahkan poin kesebelas ini artinya kota itu harus dibuat nyaman dan memenuhi (kebutuhan) warga di dalamnya. Dengan artian juga perlu di perhatikan sebelum fokus ke haritage nya, warga harus sejahtera, aman, dengan memanfaatkan potensi yang ada di sana.
Kemudian menyoroti kebutuhan yang untuk memperkuat untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan alam untuk dunia.
"Setelah kota dan warganya sejahtera baru fokus pada kebutuhan untuk melindungi menjaga warisan budaya dan alam. Karena warisan budaya, warisan alam ini bisa menjadi sumber daya yang berpotensi untuk dikembangkan dengan cara dilestarikan," tuturnya. ( PAS/dpc)
Posting Komentar