Dumai (detikperjuangan.com) - Dengan memiliki sertifikat tanah dari pemerintah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol).
Di samping memiliki bunga yang tinggi, menurutnya pinjol juga dianggap kejam karena belum jatuh tempo sudah ditagih bahkan juga kerap mempermalukan nasabahnya.
Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada keluarganya untuk tidak menggunakan jasa pinjol, terutama pinjol yang ilegal.
"Memang cara minjamnya mudah sekali, tetapi setelah itu belum jatuh tempo mereka sudah menagih. Bunganya hampir 100 persen, bahkan jika terlambat membayar, mereka kerap mempermalukan nasabah seperti dipanggil penipu dan kata-kata yang tidak wajar lainnya," jelas Sofyan usai penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Provinsi Riau tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Kamis (2/9/2021).
Dengan diberikannya sertipikat tanah kepada masyarakat, ia berharap itu bisa dimanfaatkan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kepada rentenir atau menggunakan jasa pinjol lainnya untuk meminjam uang.
Sertipikat tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuka usaha yakni dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman di bank yang menurutnya memiliki bunga jauh lebih kecil dibandingkan rentenir atau pinjol.
Dengan begitu, Sofyan Djalil meminta masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah dari pemerintah untuk bisa menjaga sertipikat dan lahannya, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
"Jagalah sertipikat tanah ini dengan baik, simpan baik-baik, manakala dibutuhkan sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(PAS/dpc)
Posting Komentar