Loading...

Pengembangan Kasus, 3 Pelaku Narkoba Ditangkap Resnarkoba Bengkalis di Pekanbaru

 



Bengkalis ( detikperjuangan.com)- Tiga orang pria berinisial W (26), RO (39) dan MRP (25) ditangkap tim khusus Elang Malaka bekerja sama dengan Satpolairud, Bea Cukai Bengkalis dan Beacukai Riau. Mereka kedapatan membawa sabu-sabu dengan berat 9.000 gram, Senin 13 September 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

Ketiga pelaku ini ditangkap di Jalan Emas Kelurahan Sidomulyo Barat, Kota Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, bahwa kronologis kejadian itu berdasarkan penangkapan sebelumnya oleh timsus elang Malaka beserta Sat Polairud  Bengkalis dan BC Bengkalis sebanyak 40 kg.

Saat itu didapat informasi dari tersangka, akan lewat lagi narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah kiloan, atas informasi tersebut maka team langsung bergerak dan didapati target sudah menyebrang dari Roro Bengkalis,

"Kemudian team meminta bantu team IT polda untuk memastikan target tidak lepas karena team tertinggal di Bengkalis akan nyebrang, kemudian di Pekanbaru team di back up oleh Direktorat Narkoba polda Riau dan Kanwil BC Riau krn pers Teamsus masih melaksanakan Giat pengembangan 40 kg narkotika jenis sabu yg tjd tgl 9 september 2021," ungkapnya.

Setelah mendapatkan kepastian dari team IT Polda Riau, dimana target akan melaksanakan transaksi maka teamsus Elang Malaka dan Kanwil BC Riau langsung melakukan penggerebekan di jalan Emas Kecamatan Sidomulyo Barat kota Pekanbaru.

"Maka diamankan seseorang yg mengaku bernama W dengan BB 9 bungkus berat kotor sekira 9.000 gr serta motor beat berikut handphone, dari menjelaskan dia disuruh oleh MRP dan diarahkan ke seseorang yg tidak dikenal," katanya. 

Setelah di beri kode 741, team mengamankan tersangka berikutnya di daerah kubang tepatnya di SPBU kubang kualu dan terjadi kejar-kejaran.

"Dari twrsangka ini mengaku bernama RO. Dari pengakuannya dia akan membawa narkotika jenis sabu ini ke Jambi dgn upah 30 jt rupiah (belum dibayar) dan telah melakukan pekerjaan ini sebanyak 3 kali," jelasnya.

Team mencoba ke Jambi menunggu perintah dari oran yang merintahkan RO. Namun baru pagi harinya dia mengaku telah membuang hp kerjanya saat tjd kejar-kejaranan saat penangkapan sehingga team belum bisa melanjutkan control delevery terhadap pelaku yg di Jambi.

"Untuk pelaku MRP sudah diamankan dan mengaku dikendalikan oleh saudara AS als AB als UNCLE JAY (DPO 2 kasus besar Narkotika Polres Bengkalis).  Kemudian Team membawa tsk dan barang bukti ke mapolres Bengkalis guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama