Tanah Putih Tanjung Melawan (detikperjuangan.com.) Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir Sabtu (18/9/21) mulai pukul 21.00 melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tanah Putih itu dpimpin langsung Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K bersama personilnya mengambil titik di Jalan Lintas Ujung Tanjung Bagan Siapiapi Kelurahan Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupatn Rokan Hilir Provinsi Riau.
" Sasaran utama dalam giat ini untuk mengantisifasi aksi Curas, Curat, Curanmor.Selain itu juga premanisme, Narkotika,Sajam/Senpi Rakitan.Dan bahkan para pelaku usaha serta masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19,", kata Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K disela sela kegiatan.
Pada kesempatan itu juga diberikan himbauan kepada para pemilik toko, pedagang dan pengunjung agar mentaati peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 22.30 WIB dan supaya masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitizer, menerapkan physical distancing dan tidak mudik.
Dan masyarakat juga diajak untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun.
" Kepada masyarakat dan pengendara juga diberikan imbauan agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes. Covid-19.Agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi Prokes Covid-19 dalam beraktifitas.,", kata Kapolsek.
Selama giat KRYD di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan situasi berjalan aman dan kondusif.( Tutur Suriadi/ dpc)
Posting Komentar