Rokan Hilir -(detikperjuangan.com)- Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir Riau (17/8/21) malam mulai pukul 21.00 WIB laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Tanah Putih Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Kegiatan KRYD yang dipimpin Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S. Tr.K bersama personil lainnya di beberapa titik di seputaran Jalan Lintas Bagansiapiapi Simpang Poros Kepenghulan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau.
Sasaran giat KRYD Curas, Curat, Curanmor.
Premanisme, Narkotika Sajam/Senpi Rakitan, Para Pelaku usaha dan juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.
" Selain itu sasaran tersebut ,kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran Polsek memberikan himbauan kepada para pemilik toko, pedangang dan pengunjung agar mentaati peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 22.00 WIB. Dan supaya masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer, menerapkan Physical Distancing dan tidak Pulang Kampung.,", Kata Kapolsek.
Dan bahkan lanjut Kapolsek pihaknya juga memberi himbauan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes.-19.
"Dan Juga Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 dalam beraktifitas.,", imbuhnya.
Adapun hasil yang dicapai jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan diantaranya mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing dan juga mengajak masyarakat untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan menggunakan sabun.
Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Situasi Terdapat Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif (.Tutur Suriadi / dpc)
.
Posting Komentar