Loading...

Polres Rokan Hilir dan Polsek Serentak Gelar Operasi Yustisi Serentak- 419 Orang Terjaring

 




 Rokan Hilir (detikperjuangan.com) -  Kepolisian Resort ( Polres) Rokan Hilir dan jajaran  Polsek Ahad (29/8/21) pagi  serentak menggelar Operasi Yustisi disejumlah daerah wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Hasilnya sebanyak 419 warga terjaring dalam operasi tersebut.

Operasi Yustisi serentak itu dipimpin Kabag Ops AKP Tri Budianto SH SIK MSI beserta Kapolsek Bagan Sinembah, Kapolsek Panipahan, Kapolsek Sinaboi, Kapolsek Rimba Melintang dan Kapolsek Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK., melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,mengatakan  bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan  dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) secara serentak di wilayah Polsek yang ada.

Diantaranya Sasaran Polsek  Bagan Sinembah di depan Mall Suzuya, pajak lama, Jalan  sudirman Bagan Batu, kolam renang Pondok Beringin, Jalan Perbatasan, dan tempat wisata Rumah Pohon .

Sementara Polsek Sinaboi menggelar di Jalan Poros Sungai Bakau, Polsek Rimba Melintang menggelar Jalan Lintas Bagansiapiapi, Polsek Panipahan juga menggelar di Jalan Bhakti kepenghuluan Panipahan dan Polsek Tanah Putih menggelar didepan Mapolsek Tanah Putih.




Hasil operasi yustisi serentak tersebut terjaring sebanyak 419 orang dengan kriteria sanksi teguran lisan sebanyak 221 orang dan teguran tertulis 160 orang serta hukuman kerja sosial sebanyak 48 orang. Namun untuk sanksi adm dan denda dalam operasi ini nihil.

" Intinya , Operasi ini digelar oleh pihak kepolisian dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan Covid-19 serta melakukan himbauan kepada  masyarakat terkait menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan terutamanya di Kabupaten Rokan Hilir." , Pungkas Kapolres .(Tutur Suriadi/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama