Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Seorang pria paruh baya berinisial AS (51) warga Perumahan UNRI, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku ini ditangkap karena melakukan penggelapan atau melarikan mobil yang di rentalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. AS diburu polisi dan ditangkap saat berada di Aek Nabara, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2021).
Penangkapan tersangka AS ini atas laporan korbannya Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Korban melapor ke Polsek Tambang karena mobil miliknya jenis Daihatsu Terios BM 1948 ZV
yang direntalkan kepada AS sejak (1/6/2021). Sejak saat itu, mobilnya dibawa kabur dan belum juga kunjung dikembalikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut serta melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.
Kapolsek Tambang, Kampar IPTU Mardani Tohenes MH, mengatakan bahwa pada hari Jumat (27/08/2021), didapat informasi bahwa terlapor AS sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara.
Selanjutnya ia pun memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH bersama tim opsnal Polsek lakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kemudian pada Sabtu dinihari (28/08/2021) sekira pukul 02.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku di Aek Nabara Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek, Minggu (29/8/2021).
Kapolsek menyampaikan, bahwa tersangka AS kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk mobil yang digelapkan oleh tersangka AS tersebut, kini masih dalam pencarian. Menurut pengakuan pelaku bahwa mobil tersebut telah digadaikannya kepada seseorang, kini tim Penyidik Polsek Tambang tengah menyelidiki keberadaan mobil tersebut," jelasnya.(PAS/dpc)
Posting Komentar