Rokan Hilir -(detikperjuangan.com) - Kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas) dengan korban meninggal dunia kembali terjadi di Jalan lintas Sumatera tepatnya di Simpang Benar Desa Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir .Lakalantas yang terjadi Senin (9/8/21) sekitar pukul 11.15 WIB tersebut antara Mobil Suzuki APV Nomor Polisi B 1529 TKZ , dengan Sepeda motor Supra fit Nomor Polisi BP 2418 DT.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra fit Nomor Polisi BP 2418 DT Inisial J mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP.
Sementara FL penumpang sepeda motor Honda Supra fit Nomor Polisi BP 2418 DT mengalami luka luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cahaya.Kedua Kendaraan mengalami kerusakan yang sangat serius.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.,SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Widyanto Fauzal,SIK , membenarkan adanya kejadian laka Lantas tersebut.
Kronologis kejadian Kecelakaan bermula sewaktu Mobil Suzuki AVP Nomor Polisi B 1529 KZ yang dikemudikan oleh inisial BT datang dari arah Pekanbaru(Selatan) menuju Medan (Utara) melaju dengan kecepatan tinggi. Saat hendak mendekati TKP dengan posisi jalan menikung, Mobil Suzuki APV tersebut mendahului kendaraan yang berada didepannya. Namun saat mendahului tidak putus mobil tersebut hilang kendali masuk ke jalur sepeda motor Honda Sufra Fit Nomor Polisi BP 2418 DT sehingga menabrak Sepeda Motor Honda Supra Fit Nomor Polisi BP 2418 DT yang dikendarai oleh J berboncengan dengan FL yang saat itu datang dari arah Medan (Utara) menuju Pekanbaru (Selatan). Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra Fit Nomor Polisi BP 2418 DT meninggal dunia dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
" Kita sedang melakukan penyelidikan atas laka lantas ini. Kedua kenderaan yang terlibat sudah dibawa ke Polres Rokan Hilir ,", kata Kasat Lantas Polres Rokan Hilir.
(.Tutur Suriadi/dpc)
Posting Komentar