Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Seekor Tapir yang termasuk salah satu satwa dilindungi kini tengah menjalani perawatan di PT Arara Abadi Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan.
Satwa bernama latin Tapiridae tersebut menjalani perawatan lantaran kaki depan sebelah kanan putus akibat jerat orang tak bertanggung jawab.
Kondisi satwa berwarna hitam dengan corak putih itu saat ini dalam pantauan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Sebelumnya, setelah dievakuasi dari lokasi terjeratnya, Tapir itu lantas dibawa ke kantor distrik Nilo. Sementara Kamis (19/8/2021) kemarin, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar didampingi Tim medis drh Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seekor Tapir tersebut.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan Tapir berjenis kelamin jantan itu berhasil dievakuasi pada Selasa (17/8/2021) kemarin.
Lantaran kondisi fisiknya yang mulai menurun, pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui Mantri Hewan memberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat.
"Kondisi Tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dan kondisi tubuh terlihat kurus," kata Hartono.
Sementara, pihaknya juga telah memberikan treatment perawatan dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin.
"Dilihat dari fisiknya, kemungkinan tapir itu berusia 10 tahun. Saat ini kondisinya baik dan masih mau makan," ungkapnya.
Balai Besar KSDA Riau mengimbau agar masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun.
Hartono juga berharap kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat satwa liar dan dilindungi.(PAS/dpc)
Posting Komentar