Duri-( detikperjuangan.com)- Tiga orang laki laki pelaku pencurian sarang burung walet berhasil diamankan polisi Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis Jumat (20/8/21) sekira pukul 04.30 WIB .Ketiga pelaku pencurian tersebut
masing masing YH (41) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau,RS (36) alamat Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau dan ZR (26) alamat Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dalam perkara tindak pidana pencurian sesuai dengan rumusan pasal 363 KUHPidana .Dan sesuai dengan laporan Budiman selaku korban Laporan Polisi Nomor : LP/198/VIII/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU
Saat diamankan pelaku sedang berada di ruko milik korban Jalan Sudirman RT. 003 RW. 002 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan ketiga pelaku pencurian disita barang bukti 1 kantong Plastik warna hitam berisi Sarang burung Wallet 1 kantong plastik warna putih berisi Sarang Wallet dan 1 kantong warna biru berisi Sarang Wallet.
Barang bukti lainnya juga disita diantaranya 3 buah Scrap, 2 buah senter dan 1 buah gunting.Dan juga 1 helai baju warna hitam, 1 buah tas pinggang warna biru,1 buah tas ransel warna hijau 1 buah celana panjang warna biru ,1 buah topi warna hitam dan . 1 buah celana panjang warna hitam serta. 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver tanpa No Polisi.
Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH mengatakan penangkapan terhadap ke tiga pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari korban.
Dikatakan Kapolsek bermula dari pelapor mendengar suara alarm di handphone, lalu pelapor membuka CCTV yang terhubung di handphone miliknya dan terlihat ketiga pelaku sedang berada didalam ruko di TKP.
Kemudian pelapor menghubungi pihak Kepolisian, tidak berapa lama setelah itu personel Polsek Mandau tiba di TKP dan selanjutnya bersama pelapor dan para saksi langsung mengamankan ketiga pelaku yang saat itu berada didalam Ruko penangkaran burung wallet beserta barang bukti tersebut.
Ketiga tersangka mengakui perbuatannya dalam pencurian sarang burung walet itu.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau ( red/dpc)
Posting Komentar