Rokan Hilir -( detikperjuangan.com) Guna menjaga dan memelihara Kamtibmas dan menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat jararan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir menggelar giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). i
Sasarannya antara lain Curas, Curat, Curanmor.
Premanisme,Narkotika,Sajam/Senpi Rakitan,Para Pelaku usaha dan Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19. Kegiatan berlangsung pada (18/8/21) mulai pukul 21.30 WIB di wilayah Hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan .Beberapa titik jadi sasaran giat diantaranya Jalan Lintas Bagansiapiapi Simpang Poros Kepenghulan Melayu Besar.
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kapolsek Tanah putih Tanjung melawan Ipda All Hidayat Str.K, bersama personilnya yaitu Aiptu Efrizon,Bripka M.Sobirin,Bripka Roby N Saputra,Bripka Aan Afandi, SH dan
Bripka Azyu mardi.
" Giat ini dalam rabgka menjaga dan memelihara Kamtibmas serta menciptakan rasa aman , nyaman di masyarakat ,selain itu juga memberikan himbauan kepada para pemilik toko, pedangang dan pengunjung agar mentaati peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 23.00 WIB dan supaya masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer, menerapkan Physical distancing dan tidak mudik.,", kata Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.TR.K disela sela kegiatan.
Dan juga memberi himbauan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah supaya memutus matarantai penyebaran virus corona Covid -19 dan tetap menerapkan prokes.-19.
" Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 dalam beraktifitas juga menjadi sasaran giat," imbuhnya.
Selama dilakukan giat KRYD di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar. (Tutur Suriadi/dpc)
Posting Komentar