Meranti (detikperjuangan.com) - Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning milik Polda Riau melakukan aksi kejar-kejaran dengan kapal motor berlabel Doa Bunda II yang berbendera Malaysia di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Setelah berhasil ditangkap, ditemukan bahwa kapal tersebut membawa sekitar 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
Penangkapan Kapal Motor (KM) Doa Bunda II itu dilakukan oleh Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Riau.
"Dalam penangkapan itu, Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning kejar-kejaran dengan kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba 3 bungkus seberat 3 Kg serta ratusan karung barang-barang selundupan luar negeri," kata Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Jum'at (23/7/2021) kemarin.
Eko menjelaskan, penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut berawal dari kecurigaan anggota Polairud Polda Riau yang berada di KPC Lancang Kuning, Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
Saat itu, para personel yang sedang patroli melihat bahwa kapal berbendera Malaysia tersebut tidak menghidupkan lampu di lautan lepas saat berlayar.
Melihat kapal tak berlampu tersebut, KPC Lancang Kuning serta tim gabungan kemudian mengejar KM Doa Bunda II di perairan lepas itu.
"Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana," jelasnya.
Eko mengatakan, saat menerobos karang dan hutan bakau, kapten kapal serta ABK berhasil kabur dengan meninggalkan KM Doa Bunda II begitu saja di lokasi.
"Saat kita temukan kapal berbendera Malaysia, mesin masih panas dan hidup. Di dalam kapal ditemukan paspor WNI C6731025," pungkasnya.
Sementara barang bukti narkoba dan barang-barang selundupan dari luar negeri itu kini telah diamankan pihak polisi.( PAS/dpc)
Posting Komentar