Bengkalis (detikperjuangan.com) - Pasangan suami dan isteri berinisial M (54) dan N (49) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lebai Wahid Bantan Tua, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penyebab kecelakaan itu, disebabkan oleh kendaraan sepeda motor Honda Vario BM 2064 DS yang ditunggangi pasutri ini terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Avanza dengan plat nomor BM 1408 DL yang dikendarai oleh MS, pemuda 22 tahun.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Laka Lantas IPDA Yopi Ferdian menjelaskan, kedua orang yang mengendarai kendaraan sepeda motor tersebut meninggal dunia.
"Pengendara sepeda motor, M dan N meninggal dunia," katanya.
Kronologis kecelakaan itu, dijelaskannya, bahwa semula 1 unit mobil merk Toyota avanza BM 1408 DL yang dikemudikan oleh MS datang dari arah Bengkalis kota menuju arah Selat Baru Jalan Bantan.
Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan 1 unit sepeda motor merk honda vario BM 2064 DS.
"Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindarkan lagi, sehingga mobil tersebut menabrak sepeda motor merk Honda Vario BM 2064 DS," ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial M mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat, dan penumpang N mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat juga.
Dari informasi yang dihimpun, kendaran sepeda motor tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sementara mobil Avanza yang terlibat dalam peristiwa ini sempat terbalik dan masuk ke dalam parit yang berada di pinggir jalan tersebut.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian Lalu Lintas masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait laka lantas ini.( PAS/dpc)
Posting Komentar