Loading...

Digrebek Polisi, Kolam Ikan ini Kerap Jadi Tempat Transaksi Sabu

 



Pelalawan (detikperjuangan.com) - Seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, berinisial AS (34) digrebek polisi di lokasi kolam pemancingan ikan yang terletak di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,6 gram.

Lokasi kolam ikan yang letaknya di belakang Pasar Kiyap ini disinyalir sering menjadi tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi dari warga, petugas kepolisian menggerebek lokasi itu.

Kapolres Pelalawan melalui Humas Iptu Edy Haryanto mengatakan, bahwa tersangka AS (34) diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.

"Malam tadi AS diamankan di kolam ikan belakang Pasar Kiyab. Barang bukti 1 paket sabu seberat 2,6 gram," katanya, Jumat (23/7/2021).

Edy menjelaskan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kolam Ikan Belakang Pasar Kiyap ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi ini, tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Saat itu, petugas melihat tersangka AS berada di kolam ikan sedang duduk di pondok dan langsung mengamankannya.

Saat itu, polisi menggeledah pelaku dengan disaksikan warga. Walhasil, ditemukan barang haram tersebut dari pelaku AS.

Diungkapkan Edy, setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah, timbangan digital, ponsel dan mobil Datsun Go BM 1470 ED milik pelaku.

Setelah diinterogasi polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari BY (DPO) di Pekanbaru.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama