Duri-( detikperjuangan.com)- Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Mandau ,Polres Bengkalis gelar Operasi Yustisi Gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kamis (29/4/21).Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sudirman Duri tepatnya di depan Kantor Camat Mandau itu juga menurunkan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi,SH SIK disela sela kegiatan dilapangan mengatakan bahwa Operasi terpadu Yustisi gabungan antara Polri,TNI dan Satpol PP sebagai ujung tombak kegiatan adalah Satpol PP karena yang ditegakkan adalah aturan daerah atau aturan Gubernur .Dalam operasi ini jika ditemukan pelanggaran dengan tidak memakai masker maka langsung dilakukan penilangan ditempat.
Karena pihak Kejari dan Pengadilan Negeri Bengkalis ikut turun.Sanksinya berupa sanksi sosial ,berupa pernyataan dan memudian penilangan dan ada juga sanksi denda.Karena sanksi denda itu diatur dalam Perda yaitu terhadap perseorangan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan juga kepada pelaku usaha yang melanggar protokol Covid-19.
Kasat Reakrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi,SH,SIK ( foto ist)
" Pada intinya dalam operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pakai masker dan pentingnya melaksanakan prokes.,",:
terang AKP Meki Wahyudi,SH,SIK.
Hal ini dianggap penting lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkalis karena Propinsi Riau merupakan urutan 3 terbesar propinsi se Indonesia dengan peningkatan jumlah positip terjangkit Covid-19.
"Oleh karena itu kami selaku aparat negara dan aparat daerah bekerja sama untuk menekan laju perkembangan warga yang terkonfirmasi positip Covid-19 terutama di Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Mandau, " imbuhnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam menghadapi Covid-19 ini dan jangan menyepelekan prokes.
" Gunakan masker serta melaksanakan protokol kesehatan ,cuci tangan dengan sabun dan tetap jaga jarak.,", imbaunya.
Pantauan di lapangan puluhan personil dari Polri,TNI dan Satpol PP Mandau melakukan operasi di jalan Sudirman Duri.Setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dan tidak menggunakan masker langsung diarahkan memasuki gedung Bathin Betuah untuk mengikuti sidang dengan menggunakan jaket orange.Disana Tim Kejari dan PN Bengkalis sudah siap melaksanakan sidang ditempat.Terlihat puluhan warga yang terjaring mengikuti sidang serta menerima sanksi berupa push up dan membersihkan sampah ( jon/ dpc )
Posting Komentar