PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial IP alias IL (30) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dijemput aparat kepolisian Polsek Siak Hulu saat berada di rumahnya setelah ketahuan melakukan tindak pidana dugaan pencurian terhadap rumah tetangganya.
Ia berupaya mencuri 3 tabung gas, helm, pakaian hingga uang tunai sebesar Rp 640 ribu. Pelaku ketahuan saat beraksi di rumah tetangganya pada Senin (19/4/2021) dini hari. Aksinya itu ditenggarai faktor ekonomi.
Saat beraksi, pelaku tersebut kepergok oleh pemilik rumah, pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga setempat diteriaki maling dan langsung kabur kerumahnya.
Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh, Bripka Ridho yang datang ke TKP beberapa saat kemudian langsung meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi, setelah memastikan siapa pelakunya kemudian Bhabinkamtibmas ini didampingi beberapa warga mendatangi rumah pelaku untuk mengamankannya.
Pelakunya diketahui adalah IP alias IL warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Setelah dijemput ke rumahnya, tersangka IL kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Siak Hulu, Kampar AKP Rusyandi Zuhri mengungkapkan, peristiwa ini berawal pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu pelapor Deni Apriko sedang tidur di rumahnya di Desa Teratak Buluh dan tiba-tiba dibangunkan oleh isterinya yang mendengar ada orang masuk rumahnya.
"Pelapor langsung bangun dan mengecek rumahnya, sementara isterinya langsung kedepan rumah dan saat itu pintu rumahnya sudah terbuka dan ia langsung berteriak minta tolong yang kemudian para tetangganya langsung berdatangan," jelas Kapolsek, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, pelapor kemudian menemukan sejumlah barang miliknya telah berada diluar rumah antara lain 2 buah tabung gas 3 kg, selain itu ditemukan helm berserta baju, sendal jepit serta obeng yang diduga milik pelaku.
"Setelah dicek di dalam rumah, ternyata pelapor juga kehilangan uang sebesar Rp 640 ribu, dan diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu jendela menggunakan obeng, setelah itu masuk rumah dan mengambil barang-barang tersebut diatas lalu pelaku keluar lewat pintu depan," kata Zuhri.
Tidak berapa lama datang, Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh, Bripka Ridho dan langsung meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi, salah satu saksi ada yang melihat bahwa tersangka IL kabur dari rumah korban beberapa saat setelah kejadian, dugaan ini dikuatkan dengan beberapa barang milik pelaku yang tertinggal di TKP.
Selanjutnya Bripka Ridho bersama beberapa warga langsung mendatangi rumah pelaku dan kemudian mengamankannya, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolsek.
Posting Komentar