Duri- ( detikperjuangan.com)- Polsek Mandau melalui Team Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.K.Pra (25) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis Shabu. Tersangka diciduk dari rumahnya di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Selasa (20/4/21) sekira Pukul 15.30 WIB .Selain tersangka juga disita barang bukti diantaranya 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,60 Gram. Dan juga barang bukti lainnya betupa 1 buah timbangan Digital, 1 buah Handphone Merk Samsung J2 warna Gold, Uang Rp 860.000.Serta 14 buah plastik clip, 1 buah kaca pirex,1 buah mancis / korek api, 1 buah sedotan plastik yang di modifikasi dan juga 1 buah tas warna hijau.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.,", kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan,S.Ap.
Ditambahkan AKP Jalifer, Lumban Toruan S.Ap yang baru saja menjabat Kapolsek Mandau bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan sebelumnya..Dari hasil penyelidikan Team mendapati tersangka dan pada saat melakukan penggerebekan di rumahnya , ditemukan di dalam kamarnya berikut barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu (Broto 2.60 gram) yang diakui tersangka adalah miliknya yang di beli dari J G (nama alias) dengan harga Rp 2.300.000,-.
Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan mengejar JG namun tidak ada di tempat dan saat ini JG masuk dalam daftar pencaharian orang ( DPO).
Posting Komentar